LENSAINDONESIA.COM: Sekjen DPP Partai Amanat
Nasional (PAN), Taufik Kurniawan menegaskan perlunya mengambil langkah
darurat jika dalam perkembangan satu pekan ke depan tak ada perkembangan
yang menunjukkan perbaikan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Langkah itu
menurut Taufik adalah sebuah komitmen bersama untuk tidak sampai
menganggu pelaksanaan Pemilu dan hasilnya.
“Misalnya, kalau ada
peraturan KPU yang menetapkan batas akhir penetapan DPT, mau tak mau
peraturan itu diubah agar penetapan DPT bisa diundur. Atau perlu
kesepakatan ketika DPT sudah diakui maka tidak ada gugatan yang tak
perlu,” ujarnya dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu
(26/10/2013).
Taufik
menjelaskan, secara politik dan kenegaraan, Pemilu 2014 ini didukung
dana APBN terbesar yaitu dengan jumlah Rp 21 triliun. Penggelontoran
dana yang sangat fantastis ini, lanjutnya, tentu bukan untuk kepentingan
siapapun termasuk Parpol saja tapi lebih pada kepentingan rakyat secara
umum.
“Ini keputusan dalam bentuk UU APBN untuk alokasi Pemilu terbesar, makanya jangan sampai mubazir,” tegasnya.
Sisi
lain yang Taufik singgung adalah bahwa pada tahun 2014 terjadi momentum
penyerahan estafet kepemimpinan nasional. Jadi, seluruh stakeholder tak
boleh hanya berkutat di polemik DPT walaupun itu memang penting.
“Perlu pembicaraan teknis informal yang tak bermaksud mengintervensi KPU dan Bawaslu,” pungkasnya.@firdausi
SUMBER : http://www.lensaindonesia.com/2013/10/26/pan-usulkan-langkah-darurat-tangani-kisruh-dpt.html