Jumat, 31 Oktober 2014

Pembangunan Bangsa Akan Berhasil Jika Berorientasi Desa

[Unpad.ac.id, 30/10/2014] Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa akan mulai diimplementasikan pada 2015 mendatang. Terkait hal tersebut, maka banyak hal yang perlu dilakukan, terutama mempersiapkan sumber daya manusia sebagai perangkat desa agar mampu menjalankan undang-undang tersebut dengan baik.
Suasana kegiatan Unpad Merespons bertema Sosialisasi Implementasi UU No. 6/2014 tentang Desa di Bale Sawala Unpad Jatinangor, Kamis (30/10) (Foto oleh: Artanti)*
Suasana kegiatan Unpad Merespons bertema Sosialisasi Implementasi UU No. 6/2014 tentang Desa di Bale Sawala Unpad Jatinangor, Kamis (30/10) (Foto oleh: Artanti)*
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unpad, Prof. Dr. Drs. H. Utang Suwaryo, M.A. mengatakan bahwa hasil yang positif dari diterapkannya UU tentang Desa ini tidak akan sepenuhnya terjadi jika tidak ada pembinaan dan pengarahan dari pemerintah yang ada di atas desa, mulai dari kecamatan hingga pemerintah pusat.
“Kalau tidak ada pemberdayaan tidak akan ada kemajuan,” tutur Prof. Utang saat menjadi pembicara pada acara “Unpad Merespons: Sosialisasi Implementasi UU No. 6/2014 tentang Desa” yang digelar di Bale Sawala, gedung Rektorat Unpad kampus Jatinangor, Kamis (30/10).
Acara tersebut diselenggarakan oleh UPT Humas Unpad bekerja sama dengan Perhimpunan Jurnalis Indonesia Pengurus Daerah Jawa Barat (PJI Jabar) dan Forum Komunikasi Wartawan Sumedang (Forkowas). Selain Prof. Utang, acara tersebut juga menghadirkan pembicara Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sumedang, Dudi Supardi, S.T., Kepala BPK Perwakilan Jabar, R. Cornell Syarief Prawiradiningrat, M.M., dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD Kabupaten Sumedang. Turut hadir pula Camat Jatinangor, Asep Aan Dahlan, S.Sos., M.Si.
Salah satu poin yang menjadi perhatian utama dalam UU tentang Desa ini adalah meningkatnya anggaran untuk desa. Dalam hal ini, tentu perlu adanya peningkatan kemampuan aparat desa dalam pengelolaan dana. “Ini harus seiring dengan pembinaan SDM-nya, jangan sampai tidak bisa mempertanggungjawabkannya dengan betul dan benar,” tutur Prof. Utang.
Prof. Utang mengingatkan, jangan sampai ada aparat desa yang masuk penjara dengan tuduhan korupsi, hanya karena tidak bisa melakukan administrasi dan mengelola keuangan dengan baik. “Karena yang dimaksud korupsi ada dua. Korupsi berbentuk subtansi yang memang diambil oleh dia, disalahgunakan, ada yang bersifat administratif, salah mengadministrasikannya. Akhirnya dianggap korupsi padahal dia tidak meperkaya dirinya sendiri,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Cornell Syarief. Cornell menegaskan, penting adanya transparansi dan akuntabilitas dari pemerintahan desa. “Pada saat menggunakan uang negara, harus ada buktinya sekecil apapun,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Utang juga mengungkapkan bahwa jika pembangunan Indonesa berorientasi ke desa, maka pembangunan bangsa juga akan berhasil. Hal ini mengingat Indonesia memiliki tidak kurang dari 73 ribu desa, dan 60% penduduknya tinggal disana.
“Dari tahun ke tahun, pembinaan dan pembangunan di masyarakat desa masih seperti ‘anak tiri’ dibandingkan masyarakat kota,” ujar Prof. Utang.
Laporan oleh: Artanti Hendriyana
SUMBER : http://www.unpad.ac.id/2014/10/pembangunan-bangsa-akan-berhasil-jika-berorientasi-desa/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Photo Kegiatan 16 Mei 2012 di Aula Gerkopin Jatinangor