Senin, 24 Juni 2019

Layang2 cibeusi

https://www.ayobandung.com/read/2019/06/18/55343/layang-layang-masyarakat-cibeusi-usaha-sampingan-yang-menjajikan

Jumat, 31 Oktober 2014

Anggaran Bantuan Desa Rp 1 Miliar Dari Pusat Harus Diwujudkan

SUMEDANG, (PRLM).- Rencana pemerintah pusat mengucurkan dana bantuan operasional desa Rp 1 miliar dari APBN, dinilai kalangan akademisi harus diwujudkan. Bahkan bila perlu, anggarannya diperbesar. Sebab, wilayah desa merupakan sentra penduduk, pusat aktivitas usaha kerakyatan, bahkan masyarakat di pedesaan turut menyumbangkan pendapatan negara yang begitu besar.
“Jadi anggaran bantuan operasional desa itu memang harus diberikan oleh pusat. Bila perlu anggarannya diperbesar,” kata Dosen Fisip Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Dr. Drs. H. Utang Suwaryo yang menjadi salah seorang pembicara dalam seminar “Sosialisasi Implementasi UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa” di Bale Sawala Kampus Unpad Jatinangor, Kamis (30/10/2014).
Pembicara lainnya, Kepala BPK Perwakilan Jabar R. Cornell Syarief Prawiradiningrat, Ketua Komisi A DPRD Kab. Sumedang, Dudi Supardi, Kabid Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kab. Sumedang Iman Kardiman dan Camat Jatinangor, Asep Aan Dahlan.
Bertindak sebagai moderator, Dr. H. Soni A Nulhaqim yang juga Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Humas Unpad. Pesertanya, para kepala desa dan perangkat desa di wilayah Kec. Jatinangor.
Acara tersebut terselenggara atas kerjasama Unpad, Pemkab Sumedang, Forum Komunikasi Wartawan Sumedang (Forkowas) dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia Pengurus Daerah Jawa Barat (PJI Jabar).
Menurut Utang, perlu diwujudkannya bantuan anggaran operasional setiap desa Rp 1 miliar itu, sehubungan hampir 60 persen masyarakat tinggal di pedesaan. Selain itu, sumber bahan kebutuhan pokok masyarakat berasal dari pedesaan.
Bahkan para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) maupun TKW (Tenaga Kerja Wanita) sebagian besar berasal dari desa. Mereka mampu menyumbangkan pendapatan bagi Indonesia yang begitu besar hingga mencapai sekitar Rp 70 triliun.
“Wajar kalau pemerintah pusat memberikan bantuan setiap desa Rp 1 miliar, sebab sumbangan dana dari masyarakat di pedesaan secara nasional jauh lebih besar. Jika anggaran tersebut diwujudkan oleh pemerintah pusat, efektifnya dipakai untuk membangun infrastruktur dan sarana di pedesaan supaya perekonomian masyarakatnya lebih maju,” katanya.
Namun, supaya anggarannya tepat sasaran dan terhindar dari jerat hukum, lanjut dia, pertanggungjawaban laporan keuangannya harus dibuat secara transparan dan akuntabel berikut pengadministrasiannya.
Kualitas SDM (sumber daya manusia) para kepala desa dan para perangkat, dinilai harus profesional dan kompeten dalam pengelolaan dan penggunaan anggarannya. Para kepala desa harus pandai membuat laporan keuangan dan pencatatannya.
“Hanya saja memang, SDM para kepala desa terutama di daerah pelosok, masih kurang memadai. Oleh karena itu, perlu diperkuat sosialisasi dan pengetahuan teknisnya. Jika dibutuhkan, kami terbuka untuk membantu sosialisasi maupun konsultasi. Kegiatan KKN para mahasiswa di pedesaan bersama para dosen pembimbing, bisa dimanfaatkan untuk sarana sosialisasi tersebut. Itu juga harus difasilitasi dan didukung oleh pemda,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jabar R. Cornell Syarief Prawiradiningrat mengatakan, dengan Undang-Undang No. 6/2014 tentang Desa, legitimasi desa dalam mengelola keuangan dan aset serta menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa, lebih kuat lagi.
Namun, seandainya pemerintah pusat jadi memberikan bantuan anggaran desa Rp 1 miliar, konsekuensinya BPK bisa memeriksa penggunaan anggarannya. Sebab, bantuan tersebut menggunakan anggaran negara.
“Jangan sampai, desa dapat Rp 1 miliar, kepala desa dan perangkatnya masuk penjara. Oleh karena itu, pengelolaan dan penggunaan keuangan pendapatan dan belanja desa harus transparan, objektif dan akuntabel,” katanya.
Dengan bantuan anggaran yang besar, kata Cornell, khawatir karakter kepala desa dan para perangkatnya jadi berubah. Khawatir mereka jadi tidak memiliki rasa “malu” ketika melakukan korupsi, manipulasi dan penyelewengan anggaran negara.
Ketika itu terjadi, risikonya akan berurusan dengan aparat penegak hukum, seperti KPK, kepolisian dan kejaksaan. Bahkan dalam aturan, ketika BPK menemukan berbagai penyelewengan anggaran negara, wajib melaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Tak sedikit temuan kasus SPPD (surat perintah pencairan dana) fiktif dan laporan pertanggungjawaban fiktif. Misalnya, kunjungan kerja atau dinas ke Makasar dengan anggaran Rp 7 juta, kenyataannya yang bersangkutan tidak berangkat. Begitu juga, belanja Rp 5 juta, dilaporkan Rp 7 juta, Jangan salah, BPK mampu menjangkau ke beberapa instansi dan tempat lainnya untuk mengecek kebenaran penggunaan anggarannya, seperti hotel, restoran dan maskapai penerbangan,” katanya.
Oleh karena itu, supaya bantuan anggaran Rp 1 miliar terhindar dari jeratan hukum, laporan keuangan dan pertanggungjawabannya harus dibuat transparan, objektif dan akuntabel.
“Sekecil apa pun belanja, haru dicatat dalam pembukuan yang disertai dengan bukti. Saya harap di Sumedang, jangan sampai terjadi manipulasi dan korupsi anggaran negara. Ketika membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDdes), hendaknya dimusyawarahkan dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) supaya transparan,” tutur Cornell. (Adang Jukardi/A-89)***

Pembangunan Bangsa Akan Berhasil Jika Berorientasi Desa

[Unpad.ac.id, 30/10/2014] Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa akan mulai diimplementasikan pada 2015 mendatang. Terkait hal tersebut, maka banyak hal yang perlu dilakukan, terutama mempersiapkan sumber daya manusia sebagai perangkat desa agar mampu menjalankan undang-undang tersebut dengan baik.
Suasana kegiatan Unpad Merespons bertema Sosialisasi Implementasi UU No. 6/2014 tentang Desa di Bale Sawala Unpad Jatinangor, Kamis (30/10) (Foto oleh: Artanti)*
Suasana kegiatan Unpad Merespons bertema Sosialisasi Implementasi UU No. 6/2014 tentang Desa di Bale Sawala Unpad Jatinangor, Kamis (30/10) (Foto oleh: Artanti)*
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unpad, Prof. Dr. Drs. H. Utang Suwaryo, M.A. mengatakan bahwa hasil yang positif dari diterapkannya UU tentang Desa ini tidak akan sepenuhnya terjadi jika tidak ada pembinaan dan pengarahan dari pemerintah yang ada di atas desa, mulai dari kecamatan hingga pemerintah pusat.
“Kalau tidak ada pemberdayaan tidak akan ada kemajuan,” tutur Prof. Utang saat menjadi pembicara pada acara “Unpad Merespons: Sosialisasi Implementasi UU No. 6/2014 tentang Desa” yang digelar di Bale Sawala, gedung Rektorat Unpad kampus Jatinangor, Kamis (30/10).
Acara tersebut diselenggarakan oleh UPT Humas Unpad bekerja sama dengan Perhimpunan Jurnalis Indonesia Pengurus Daerah Jawa Barat (PJI Jabar) dan Forum Komunikasi Wartawan Sumedang (Forkowas). Selain Prof. Utang, acara tersebut juga menghadirkan pembicara Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sumedang, Dudi Supardi, S.T., Kepala BPK Perwakilan Jabar, R. Cornell Syarief Prawiradiningrat, M.M., dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD Kabupaten Sumedang. Turut hadir pula Camat Jatinangor, Asep Aan Dahlan, S.Sos., M.Si.
Salah satu poin yang menjadi perhatian utama dalam UU tentang Desa ini adalah meningkatnya anggaran untuk desa. Dalam hal ini, tentu perlu adanya peningkatan kemampuan aparat desa dalam pengelolaan dana. “Ini harus seiring dengan pembinaan SDM-nya, jangan sampai tidak bisa mempertanggungjawabkannya dengan betul dan benar,” tutur Prof. Utang.
Prof. Utang mengingatkan, jangan sampai ada aparat desa yang masuk penjara dengan tuduhan korupsi, hanya karena tidak bisa melakukan administrasi dan mengelola keuangan dengan baik. “Karena yang dimaksud korupsi ada dua. Korupsi berbentuk subtansi yang memang diambil oleh dia, disalahgunakan, ada yang bersifat administratif, salah mengadministrasikannya. Akhirnya dianggap korupsi padahal dia tidak meperkaya dirinya sendiri,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Cornell Syarief. Cornell menegaskan, penting adanya transparansi dan akuntabilitas dari pemerintahan desa. “Pada saat menggunakan uang negara, harus ada buktinya sekecil apapun,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Utang juga mengungkapkan bahwa jika pembangunan Indonesa berorientasi ke desa, maka pembangunan bangsa juga akan berhasil. Hal ini mengingat Indonesia memiliki tidak kurang dari 73 ribu desa, dan 60% penduduknya tinggal disana.
“Dari tahun ke tahun, pembinaan dan pembangunan di masyarakat desa masih seperti ‘anak tiri’ dibandingkan masyarakat kota,” ujar Prof. Utang.
Laporan oleh: Artanti Hendriyana
SUMBER : http://www.unpad.ac.id/2014/10/pembangunan-bangsa-akan-berhasil-jika-berorientasi-desa/

Jumat, 26 September 2014

PAN: Pilkada di DPRD Paling Sesuai dengan Amanat Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto menyampaikan, keputusan final fraksi PAN memilih Pilkada melalui DPRD. Pemilihan melalui perwakilan di DPRD dinilai sebagai mekanisme yang paling sesuai dengan amanat konstitusi.

"Pilkada DPRD lebih punya dasar konstitusi dibanding pilihan lain. Kami melihat pilkada tidak langsung memang diamanatkan konstitusi, dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945," kata Totok dalam rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/9).

Totok menjelaskan, dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan sistem perwakilan berdasarkan musyawarah sebagai landasan memilih pimpinan. Dalam batang tubuh disebutkan pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis. UUD 1945 juga menyebutkan pilkada tidak berada dalam rumpun pemilihan umum.

"Jadi kami tidak menemukan alasan yang membuat kami melihat pilkada harus langsung. Setelah kami amati ekses pilkada langsung, kami lihat berapa banyak ekses negatifnya," ujar anggota Komisi II tersebut.

Selain itu, PAN juga merujuk putusan MK yang mengembalikan kewenangan mengadili sengketa pilkada kepada Mahkamah Agung. Lantaran pilkada dianggap bukan bagian dari rezim pemilu.

Lebih lanjut PAN mengharapkan untuk mewujudkan aturan politik yang lebih konsisten perlu dilakukan konsesus nasional. Dengan melakukan konsolidasi antara semua pihak. Sehingga tidak ada lagi aturan yang bertabrakan antara satu dengan lainnya.

Rapat paripurna masih berlangsung dengan pembacaan sikap akhir sembilan fraksi di DPR. Rapat dihadiri oleh 496 dari total 560 anggota DPR. Terdiri dari Partai Demokrat (129 orang), Partai Golkar (94), PDIP (90), PKS (55), PAN (42), PPP (33), PKB (21), Gerindra (22), dan Hanura (10). 

Kamis, 14 November 2013

Capres Konvensi Dekati Hatta Rajasa, PAN: Tak Ada `Deal` Politik

Liputan6.com, Jakarta : Jelang pemilu 2014, para kandidat capres saling membangun komunikasi, mematangkan konsep pembangunan Indonesia 5 tahun ke depan. Seperti beberapa kandidat capres Konvensi Partai Demokrat terhadap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa.
Wakil Sekjen PAN Muhammad Rodli Kaelani mengaku, ada beberapa kandidat capres Demokrat yang melakukan komunikasi politik dengan Hatta. Namun, Rodli membantah komunikasi tersebut guna mencarideal politik dalam penentuan pasangan capres-cawapres Pemilu 2014, meski Hatta besan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Tidak ada deal. Tapi Pak Hatta terus berkomunikasi dengan kandidat capres yang ada," kata Rodli kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon, Rabu (13/11/2013).
Bahkan, kata Rodli, kandidat capres Demokrat juga membuka komunikasi dengan Hatta untuk membahas pembangunan Indonesia ke depan. Sayangnya, Ketua Umum Pandu Indonesia ini enggan menyebut nama kandidat capres peserta Konvensi Demokrat tersebut.
Tak hanya itu, sambung Rodli, Hatta juga telah membangun komunikasi politik terhadap Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto serta Gubernur DKI Jakarta yang juga kader PDIP yakni Joko Widodo alias Jokowi.
Tujuannya, beber Rodli, untuk membangun kesamaan persepsi dan sharing dalam pembangunan Indonesia ke depan. Lagi-lagi, Rodli menegaskan, bukan membicarakan deal politik terkait pasangan capres-cawapres Pemilu 2014.
"Itu untuk membangun komunikasi dan silahturahmi politik saja dan tidak ada deal sama sekali seperti yang dipersepsikan selama ini. Karena kita sedang fokus untuk memenangkan Pileg (Pemilu Legislatif) dahulu, baru bicara capres," tukas Rodli. (Rmn/Mut)

Sabtu, 02 November 2013

Bupati Sumedang H. Endang Sukandar Meninggal Dunia

Parantos mulih ka jati,mulang ka asal... Bapak Bupati Sumedang H.ENDANG SUKANDAR Mugia Amal Ibadahna ditampi disisi Allah SWT. Amien...Amien..Ya Robballalamin
DPC PAN Jatinangor turut berduka cita

dikumpulkan dari berbagai infomarmasi :
http://news.detik.com/read/2013/11/02/151119/2402322/10/bupati-sumedang-endang-sukandar-meninggal-dunia
Bupati Sumedang Endang Sukandar meninggal dunia saat menghadiri acara adat Lembur di Desa Karedok, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang. Dari informasi yang dikumpulkan Endang meninggal sekitar 13.00 WIB.

Menurut Cecep Wachdiana Putra, orang dekat Endang, saat menghadiri acara adat Lembur, Endang sempat ngibing alias berjoget. 

"Tadi sempat ngibing terus pas mau makan keluar dulu dari acara pingsan," kata Cecep ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2013).

Cecep menambahkan lokasi desa itu jauh dari rumah sakit dan puskesmas. "Kalau mau ke desa itu harus melalui jembatan gantung. Sehingga mobil ambulans tidak bisa masuk. Akhirnya dibawa pakai motor yang ada gandengannya di belakang ke rumah sakit Cideres, Majalengka," imbuhnya.

"Saya belum tahu informasinya apakah dia meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit atau saat di rumah sakit," imbuh Cecep.

Cecep menambahkan, sebelum menghadiri acara adat di Desa Karedok ini, Endang baru datang dari Medan serta Belitung pada Kamis malam. 

Jenazah Endang Sukandar akan disemayamkan di Gedung Negara, kantor Bupati Sumedang.


https://www.facebook.com/PRFMNewsChannel/posts/398135796984688
KABAR DUKA, BUPATI SUMEDANG MENINGGAL DUNIA 

Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un telah berpulang Bapak Bupati Sumedang H. Endang Sukandar sekira pukul 14.00 WIB, Sabtu (02/11). Menurut wartawan PR Sumedang, Adang Jukardi, sebelum menghembuskan nafas terakhir, almarhum sedang mengikuti sebuah sebuah acara dikawasan Karedok, Jatigede. Namun saat mengikuti acara tersebut, almarhum tiba-tiba pingsan dan langsung dilarikan ke RS Cideres, Majalengka dan menghembuskan nafas terakhir di RS Cideres, dan rombongan yang membawa almarhum H. Endang Sukandar sedang menuju rumah duka di Sumedang. Semoga amal ibadah almarhum diterima disisi Allah SWT.

http://www.inilahkoran.com/read/detail/2043781/bupati-sumedang-meninggal-dunia-setelah-kelelahan
INILAH.COM, Bandung - Bupati Sumedang, Endang Sukandar dikabarkan meninggal dunia, Sabtu (2/11/2013) pukul 14.00 WIB.

"Iya, Bapak meninggal tadi jam 14.00" ucap salah staf di Pemkab Sumedang Dewi Maulana kepada INILAH, Sabtu.

Dewi mengatakan, Endang meninggal diduga karena kelelahan sehingga mengalami serangan jantung. Kemarin, politisi PPP itu baru pulang dari Medan.

"Terus tadi siang makan karedok di Wado dan langsung pingsan. Bapak langsung dibawa ke rumah sakit. Dan...ya Allah saya denger bapak meninggal," ujar Dewi yang tak bisa menutupi rasa sedihnya.

Dewi mengatakan, Kabupaten Sumedang sangat kehilangan sang bupati. Karena bersama almarhum, semua pekerja di lingkungan Pemkab Sumedang diajak berlari membangun Sumedang. [rni]

Jumat, 01 November 2013

Hatta Rajasa Tunjuk 77 Koordinator DAPIL

pan.or.id – Jakarta – Partai Amanat Nasional memiliki target untuk mendapatkan 1 kursi per dapil, target ini harus dibarengi tidak hanya dengan tekad saja, tetapi juga perlu ada strategi yang matang dalam upaya memenangkan pertarungan di dapil.
Ketua Umum PAN Hatta Rajasa menyadari betul bahwa gerakan grassroot sangat penting, sehingga diperlukan orang-orang yang memang memiliki kemampuan untuk menggerakkan setiap calon anggota legislatif di setiap tingkatan untuk mendengarkan aspirasi rakyat.
“Kita perlu orang-orang yang kita jadikan koordinator, mengkoordinir setiap caleg, berkoordinasi juga dengan saya untuk menentukan strategi yang pas untuk menangkan dapil yang menjadi tanggung jawabnya.” Ujar Komandan Ekonomi Nasional itu, di sela-sela rapat koordinasi antara DPP, DPW dan Koordinator dapil pada sabtu lalu (26/10).
Tanpa ragu-ragu Hatta Rajasa menyebut bahwa koordinator dapil ini adalah pasukan elit yang terdiri dari kader-kader dengan pengalaman segudang.
“Para koordinator ini bukan orang sembarangan, disana ada Menteri,  wakil ketua DPR-RI, wakil ketua MPR-RI, wakil ketua DPD-RI, Anggota DPR-RI, Walikota, mantan Bupati/Walikota, mantan calon Gubernur/Wakil Gubernua dan mantan calon Bupati/Walikota. Mereka ini kader yang memang sudah teruji, kalau bisa dibilang ini ya pasukan elit partai, tapi bukan berarti mereka elitis, mereka justru lebih merakyat, lebih egaliter, dan lebih bisa diterima oleh masyarakat.” Jelas Hatta.
Berikut nama-nama Koordinator daerah pemilihan sesuai dengan SK DPP PAN No. PAN/A/Kpts/KU-SJ/108/X/2013
No.
DAERAH PEMILIHAN
NAMA
01.   
Aceh I
A. Farhan Hamid
02.   
Aceh II
Azwar Abubakar
03.   
Sumatera Utara I
Mulfachri Harahap
04.   
Sumatera Utara II
Yahdil Abdi Harahap
05.   
Sumatera Utara III
Kamaluddin Harahap
06.   
Sumatera Barat I
H. MHD Asli Chaidir
07.   
Sumatera Barat II
H. Taslim Chaniago
08.   
Riau I
Jon Erizal
09.   
Riau II
Herman Ghazali
10.   
Kepulauan Riau
Asman Abnur
11.   
Jambi
H. A. Bakri HM
12.   
Sumatera Selatan I
Achmad Hafisz Tohir
13.   
Sumatera Selatan II
Hanna Gayatri
14.   
Bangka Belitung
H. Darmansyah Husein
15.   
Bengkulu
Dewi Coryati
16.   
Lampung I
Zulkifli Hasan
17.   
Lampung II
Alimin Abdullah
18.   
DKI Jakarta I
Didik J. Rachbini
19.   
DKI Jakarta II
Ichwan Ishak
20.   
DKI Jakarta III
Didi Supriyanto
21.   
Jawa Barat I
Hj. Mariana Gandakusumah
22.   
Jawa Barat II
Siswanda H. Sumarto
23.   
Jawa Barat III
Bima Arya Sugiarto 
24.   
Jawa Barat IV
Hj. Rosmailis Idris
25.   
Jawa Barat V
Welya Safitri
26.   
Jawa Barat VI
Agung Mozin
27.   
Jawa Barat VII
Ahmad Adib Zain
28.   
Jawa Barat VIII
Azis Subekti
29.   
Jawa Barat IX
Raden Tedi
30.   
Jawa Barat X
Chandra Tirta Wijaya
31.   
Jawa Barat XI
Haerudin
32.   
Banten I
Euis Fety Fatayaty
33.   
Banten II
Yandri Susanto 
34.   
Banten III
Ali Taher Parasong
35.   
Jawa Tengah I
M. Yasin Kara
36.   
Jawa Tengah II
Nasrullah
37.   
Jawa Tengah III
Sulistyowati
38.   
Jawa Tengah IV
Ibnu M. Bilalludin
39.   
Jawa Tengah V
Yusuf Wibisono
40.   
Jawa Tengah VI
Tjatur Sapto Edy
41.   
Jawa Tengah VII
Taufik Kurniawan
42.   
Jawa Tengah VIII
Nurhadi M. Musawir
43.   
Jawa Tengah IX
Teguh Juwarno
44.   
Jawa Tengah X
Maskur Ahmad
45.   
DI Yogyakarta
Hanafi Rais
46.   
Jawa Timur I
Sunartoyo
47.   
Jawa Timur II
Taufik Gani M
48.   
Jawa Timur III
Rachman Windhiarto
49.   
Jawa Timur IV
Anang Hermansyah
50.   
Jawa Timur V
Totok Daryanto
51.   
Jawa Timur VI
A. Riski Sadig
52.   
Jawa Timur VII
Mardiana Indraswati
53.   
Jawa Timur VIII
Eko Hendro Purnomo
54.   
Jawa Timur IX
H. Kuswiyanto
55.   
Jawa Timur X
Viva Yoga Mauladi
56.   
Jawa Timur XI
Ach. Rubaie
57.   
Bali
Nyoman Gede Suweta
58.   
Nusa Tenggara Barat
Muhammad Syafrudin
59.   
Nusa Tenggara Timur I
Laurens Bahang Dama
60.   
Nusa Tenggara Timur II
Eurico Guterres
61.   
Kalimantan Barat
H. Sukiman
62.   
Kalimantan Tengah
Hang Ali Saputra Syah Pahan
63.   
Kalimantan Selatan I
Jumanhuri
64.   
Kalimantan Selatan II
Zulkifli Halim
65.   
Kalimantan Timur
H. M. Darlis Pattalongi
66.   
Sulawesi Utara
Yasti Soepredjo Mokoagow
67.   
Gorontalo
Ruliyanti Katilie
68.   
Sulawesi Tengah
H. Anwar Ponulele
69.   
Sulawesi Selatan I
Indira Chunda Thita Syahrul
70.   
Sulawesi Selatan II
Andi Yuliani Paris
71.   
Sulawesi Selatan III
Amran Arfan
72.   
Sulawesi Tenggara
Laode Ida
73.   
Sulawesi Barat
Hendra Sinkarru
74.   
Maluku
Drs. Abdul Rahim Uluputty
75.   
Maluku Utara
Mohammad Yamin Tawary
76.   
Papua
Jamalauddin Jafar
77.   
Papua Barat
H. Wahidin Puarada
 (HF)
- See more at: http://pan.or.id/2013/10/28/hatta-rajasa-tunjuk-77-koordinator-dapil/#sthash.RnB7wYkh.dpuf

Photo Kegiatan 16 Mei 2012 di Aula Gerkopin Jatinangor