Selasa, 21 Februari 2012

Hatta: Royalti Freeport Jangan Cuma 1%

VIVAnews - Menteri Koordinator Perekonomianm Hatta Rajasa menyambut baik kesediaan dua perusahaan tambang emas asing terbesar di Indonesia, PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara, untuk melakukan renegosiasi kontrak karya pertambangan.
"Mereka baru menyatakan kesediaan untuk melakukan renegosiasi," kata Hatta Rajasa di Jakarta, Selasa 21 Februari 2012. Hatta menyatakan pemerintah segera membicarakan poin-poin renegosiasi kontrak karya, salah satunya adalah poin tentang royalti. "Tentu jangan satu persen dong, masa cuma satu persen," katanya. Seperti diketahui, selain membahas royalti, renegosiasi kontrak karya juga membahas lima poin lainnya, antara lain luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, kewajiban pengolahan atau pemurnian, kewajiban divestasi, dan kewajiban penggunaan barang atau jasa pertambangan luar negeri. Presiden sendiri telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2012 tentang Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Dalam Keppres tersebut, Menko Perekonomian Hatta Rajasa duduk sebagai Ketua Tim, Menteri ESDM Jero Wacik menjadi Ketua Harian, dan Dirjen Minerba Thamrin Sihite menjadi Sekretaris. (kd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Photo Kegiatan 16 Mei 2012 di Aula Gerkopin Jatinangor